Header Ads Widget


 

Diisukan Ada Praktek Perjudian, Satreskrim Polres Dumai Sidak Sejumlah Arena Permainan



KABARPESISIR.CO.ID, DUMAI -- Polres Dumai bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan  Reserse Kriminal,  Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Dumai turun langsung melakukan pengecekan sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai, Senin (4/11/2024).

Kegiatan pengecekan yang di pimpin oleh Kepala Satuan Kriminal Polres Dumai AKP Primadona SIK MH ini dilakukan dengan sasaran pengecekan yakni Tarzan Zone, Wisata Good Hunter, Dragon City Game, Super 21 Zone, First Class Game Zone dan Q Fun Station. 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, MSi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Primadona SIK MH mengatakan barusan telah dilaksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya Gelper yang ada di Kota Dumai. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian Gelper. Polres Dumai bersama Tim Gabungan melaksanakan pengecekan adanya Gelper dengan dugaan unsur perjudian. 

"Sudah dilakukan pengecekan terhadap 6 tempat Gelanggang Permainan atau Arena Permainan tersebut telah memiliki izin yang di keluarkan oleh DPMPTSP," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona SIK MH.

Kemudian dilakukan pengecekan juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan, tidak ditemukan adanya transaksi uang atau menggantikan koin kupon hasil kemenangan pemain oleh kasir atau pengelola. Semuanya diberikan hadiah berupa alat elektronik, rokok dan lain – lain, seperti yang ada di Mall Mall di Kota Dumai. 

AKP Primadona SIK MH juga menegaskan bahwa Polres Dumai, apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan ditindak dan tidak akan ada pembiaran.

"Gelper yang sudah kita cek tadi sudah memiliki perizinan lengkap dan sudah mematuhi aturan dari Dinas PMPTSP. Ditempat tersebut juga ada tulisan larangan bermain judi,” ungkap AKP Primadona SIK MH, pada saat melakukan pengecekan di sejumlah Gelper tidak ditemukan unsur perjudian. 

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Dumai menambahkan bahwa saat ini belum di temukan adanya dugaan perjudian di Gelper tersebut. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian.

"Kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya. Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan," tegas AKP Primadona SIK MH. *** (tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar