KABARPESISIR.CO.ID, DUMAI -- Rapat Koordinasi Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah digelar pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas peran gubernur dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, mengikuti rapat tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Dumai.
Dalam rapat dibahas tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk produk hukum daerah yang dihasilkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Sugiyarto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menciptakan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar setiap produk hukum daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap kualitas produk hukum daerah semakin baik, implementasinya lebih tertib, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik.
Turut hadir perwakilan dari sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.***(adv/red)
0 Komentar