![]() |
| Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra |
KABARPESISIR.CO.ID, DUMAI -- Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dihimpun melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai. Ia menilai hingga kini tidak ada transparansi kepada publik terkait besaran dana yang terkumpul maupun rincian penyalurannya.
Wan Ade menegaskan bahwa dana CSR sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Minimnya keterbukaan informasi, menurutnya, justru berpotensi memicu kecurigaan publik.
“Kami mempertanyakan berapa total dana CSR yang dihimpun setiap tahun dari seluruh perusahaan di Kota Dumai. Kemudian, ke mana dana itu disalurkan, siapa penerimanya, dan apa indikator keberhasilan programnya. Sampai hari ini, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka,” tegas Wan Ade, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai, Forum TJSP seharusnya secara berkala mempublikasikan laporan keuangan, daftar perusahaan penyumbang, nilai kontribusi, hingga rincian penggunaan dana CSR. Transparansi, lanjutnya, merupakan prinsip utama dalam pengelolaan dana yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
LHMB menilai tertutupnya informasi terkait dana CSR telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Wan Ade mendesak Pemerintah Kota Dumai bersama Forum TJSP segera membuka seluruh data pengelolaan CSR agar polemik tidak terus berlarut.
Tak hanya soal transparansi, LHMB juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Forum TJSP. Wan Ade bahkan menyarankan langkah tegas jika forum tersebut dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Jika Forum TJSP tidak mampu bekerja secara transparan dan profesional, maka Pemerintah Kota Dumai sebaiknya mengevaluasi bahkan mencabut Peraturan Daerah tentang TJSP. Biarkan perusahaan menyalurkan CSR langsung kepada masyarakat agar manfaatnya lebih jelas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan memiliki tanggung jawab moral terhadap lingkungan sekitar operasionalnya. Oleh karena itu, program CSR harus benar-benar memberikan dampak nyata, seperti pembangunan fasilitas umum, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga pelestarian lingkungan.
LHMB juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan dana CSR agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan.
Di akhir pernyataannya, Wan Ade menegaskan bahwa sikap LHMB bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola dana publik yang lebih baik.
“Kami tidak ingin ada prasangka. Justru karena itu semua harus dibuka secara transparan. Jika pengelolaannya baik, sampaikan kepada publik. Namun jika ada kekurangan, segera dibenahi. Dana CSR adalah hak masyarakat, bukan untuk dikelola secara tertutup,” pungkasnya. (rls/red)







0 Komentar