Header Ads Widget


 

Pengembang Bungkam, Konsumen Menjerit: Kasus Villa D’Anfary Regency Dumai Jadi Sorotan



KABARPESISIR.CO.ID, DUMAI -- Sejumlah konsumen Perumahan Villa D’Anfary Regency yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, melaporkan dugaan penipuan oleh pihak pengembang ke media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan pengaduan para konsumen, mereka mengaku telah menyetorkan uang muka atau down payment (DP) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. 

Bahkan, dari dugaan sementara, total dana yang telah diterima pihak pengembang disebut-sebut mendekati angka Rp1 miliar. Ironisnya, ratusan konsumen mengaku hingga kini belum menerima rumah sebagaimana yang dijanjikan.

Para konsumen menilai mereka dirugikan karena bangunan yang dijanjikan pengembang tak kunjung selesai. Pihak pengembang, menurut pengakuan konsumen, kerap memberikan alasan yang dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengulur waktu.

Salah seorang konsumen berinisial B mengungkapkan bahwa dirinya telah melunasi uang muka sejak tahun 2023 untuk unit rumah yang dipesan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembangunan maupun penyerahan unit.

“Kami sudah melunasi DP sejak 2023, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami berharap ada itikad baik dari pengembang untuk menyelesaikan pembangunan atau mengembalikan uang sesuai perjanjian,” ujarnya.

Sementara itu, keterangan dari sejumlah pihak, termasuk LSM di Kota Dumai, menyebutkan bahwa Perumahan Villa D’Anfary Regency diduga masih bermasalah, baik dari sisi perizinan maupun status lahan. 

Disebutkan pula bahwa perizinan dari Pemerintah Kota Dumai belum tuntas, sehingga perbankan menolak melakukan kerja sama akad kredit. Selain itu, muncul dugaan adanya sengketa lahan dengan pemilik tanah.

Pihak LSM menyatakan siap mendampingi para konsumen untuk menuntut hak mereka dan mendesak pihak pengembang agar segera mengembalikan uang muka yang telah disetorkan. Bahkan, jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila pengembang tidak mengembalikan uang konsumen,” tegas perwakilan LSM.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada sebelum membeli rumah di Perumahan Villa D’Anfary Regency maupun perumahan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya menghubungi penanggung jawab Perumahan Villa D’Anfary Regency, Zein, namun belum memberikan tanggapan dan terkesan bungkam. *** (tim/red) 




Posting Komentar

0 Komentar